Pada 13 November 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menegaskan
JABATAN SIPIL
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.