Surya Paloh Belum Setujui PAW Sahroni dan Nafa Urbach

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya belum melakukan langkah pengajuan resmi PAW (Pergantian Antar Waktu) terhadap anggota DPR mereka, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, meskipun keduanya telah dinonaktifkan usai keputusan etik.


Kronologi Singkat

  • Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan, dan Nafa Urbach selama tiga bulan, terkait putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Rmol.id+2Banyuwangi Berita+2

  • Meski demikian, Surya Paloh menyatakan bahwa hingga Minggu, 9 November 2025, partainya belum memutuskan untuk mengajukan PAW atas posisi tersebut. Rmol.id

  • Dalam pernyataan resminya:

    “Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati. Partai sudah memberikan non‑aktif. … Sampai saat ini belum [melakukan PAW].” Banyuwangi Berita+1


Alasan & Penjelasan

  • Surya Paloh menyebut bahwa partainya menghormati mekanisme internal DPR serta keputusan etik yang telah dijatuhkan oleh MKD. Banyuwangi Berita+1

  • Partai NasDem ingin menunggu sampai seluruh proses etik, administratif dan keputusan partai selesai sebelum melakukan langkah PAW. Rmol.id

  • Dengan demikian, hingga saat ini posisi sah anggota DPR atas nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach masih secara formal belum digantikan oleh PAW—meskipun status mereka sebagai “non‑aktif” telah ditetapkan.


Implikasi & Dampak

  • Penundaan PAW menunjukkan bahwa partai mengambil pendekatan yang sangat hati‑hati dalam menghadapi situasi politik dan etika ini, agar tidak menimbulkan persepsi terburu‑buru atau inkonsistensi prosedural.

  • Hal ini juga memunculkan pertanyaan publik tentang bagaimana partai politik menyeimbangkan antara sanksi terhadap kadernya dan kebutuhan pengganti legislator yang bekerja secara penuh.

  • Bagi DPR RI, posisi yang kosong atau belum diganti bisa berimplikasi terhadap representasi fraksi NasDem dalam rapat komisi atau proses legislasi—meski secara teknis masih ada anggota, namun status non‑aktif bisa berdampak.


Pelajaran Penting

  • Internal partai politik harus memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani anggota yang terkena sanksi etik, termasuk bagaimana dan kapan PAW dijalankan.

  • Transparansi proses sangat penting agar publik memahami perbedaan antara “non‑aktif” dan “diganti resmi”.

  • Status non‑aktif tanpa pengganti dapat menimbulkan ketidakpastian legislatif dan potensi beban kerja yang tidak seimbang bagi fraksi terkait.

  • Prosedur etik dan administrasi partai seringkali berjalan paralel dengan mekanisme lembaga negara—mengharuskan koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


Kesimpulan

Surya Paloh, sebagai Ketua Umum Partai NasDem, menyatakan bahwa partainya belum melakukan PAW terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, meskipun keduanya sudah dinonaktifkan setelah keputusan etik MKD. Sikap ini mencerminkan kehati‑hatian partai dalam proses administratif dan politik internal. Kejelasan lebih lanjut akan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin fungsi legislasi fraksi berjalan dengan baik.