Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj tegas menyatakan bahwa tenggat 3×24 jam hasil Musyawarah Kubro NU harus ditindaklanjuti oleh semua elemen organisasi demi menyelesaikan konflik internal yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Berikut artikel lengkapnya dengan sumber berita.
Said Aqil Tegaskan Tenggat 3×24 Jam Harus Ditindaklanjuti PBNU
Jakarta / Kediri, 22 Desember 2025 — KH Said Aqil Siroj, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus tokoh senior NU, menegaskan bahwa tenggat waktu 3×24 jam yang disepakati dalam Musyawarah Kubro NU harus benar‑benar ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait di internal organisasi. Pernyataan ini muncul di tengah konflik internal PBNU yang makin memanas dan melibatkan berbagai lapisan pengurus NU. detikcom+1
Latar Belakang Tenggat 3×24 Jam
Wacana tenggat 3×24 jam berasal dari hasil Musyawarah Kubro NU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 21 Desember 2025. Forum ini dihadiri para mustasyar PBNU, Syuriyah, Tanfidziyah, dan perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia. detikcom
Musyawarah Kubro menekankan bahwa dua kubu yang berseteru di PBNU harus segera melakukan islah (rekonsiliasi) demi mencegah konflik berkepanjangan yang dinilai berdampak negatif terhadap wibawa dan keutuhan organisasi. Forum itu memberi batas waktu 3×24 jam untuk merespons dan memproses rekomendasi islah secara konkret. detikcom
Pesan Tegas dari Said Aqil
Dalam sambutannya di Musyawarah Kubro, Said Aqil menegaskan bahwa hasil keputusan forum itu harus ditindaklanjuti secara nyata demi menjaga jam’iyyah NU, yakni komunitas besar yang mempersatukan umat Islam moderat di Indonesia. Ia melihat hasil musyawarah sebagai suara yang lahir dari proses deliberatif yang mewakili wilayah dan cabang di seluruh Nusantara. NU Online
“Apa yang keluar dari bapak‑bapak semuanya melalui musyawarah… semuanya kita yakini sebagai shautul haq — kalimatul haq — mauqiful haq. Maka itu harus kita tindak lanjuti demi membela kebenaran,” ujar Said Aqil dalam forum tersebut. law-justice.co
Said juga menyoroti bahwa konflik internal di tubuh PBNU ini ironis karena NU selama ini dikenal sebagai organisasi moderasi unggul, tawasut (moderat), dan tawazun (seimbang) dalam menyelesaikan konflik di masyarakat — tetapi kini organisasi sendiri terjebak konflik yang cukup serius. NU Online
Isi Rekomendasi dan Isu yang Terjadi
Musyawarah Kubro NU menghasilkan beberapa poin penting, termasuk:
-
Desakan agar kedua kubu PBNU segera melakukan islah — rekonsiliasi untuk mengembalikan keharmonisan organisasi.
-
Penetapan tenggat waktu 3×24 jam untuk menindaklanjuti rekomendasi dan langkah konkret penyelesaian konflik.
-
Dorongan untuk menjaga marwah dan kewibawaan organisasi, khususnya di mata publik dan warga NU sendiri. detikcom
Tenggat ini menjadi simbol urgensi, menandai bahwa isu internal PBNU sudah dianggap mendesak dan membutuhkan penyelesaian cepat sebelum konflik berlarut semakin memperburuk keadaan organisasi. detikcom
Mengapa Ini Penting untuk PBNU?
Situasi ini mencerminkan bahwa Jam’iyyah Nahdlatul Ulama menghadapi salah satu ujian internal terbesarnya dalam beberapa tahun terakhir. Ketika konflik merembet dari tingkat pusat ke daerah, sejumlah ulama sepuh dan mustasyar merasa perlu turun tangan untuk menengahi dan menyatukan kembali komponen organisasi. detikcom
Rekomendasi dan tenggat waktu yang dikeluarkan Musyawarah Kubro menjadi semacam ultimatum moral: jika tidak segera direspons, risiko merosotnya kewibawaan NU masih terbuka luas — baik di kalangan internal maupun di pandangan publik. detikcom
Reaksi Tokoh NU Lainnya
Selain Said Aqil, sejumlah tokoh sesepuh NU juga menekankan pentingnya adanya penyelesaian konflik melalui islah. Pernyataan mereka umumnya mengarah pada kebutuhan menghormati tradisi musyawarah kiai sebagai landasan moral NU, dan menolak konflik berkepanjangan yang bisa memecah organisasi. Akurat
Tantangan di Depan
Meski ada desakan dan tenggat waktu yang tegas, implementasi rekomendasi Musyawarah Kubro tetap menghadapi tantangan. Menggabungkan dua kubu yang selama ini berseteru bukan perkara mudah, terutama bila masing‑masing pihak sudah memegang posisi kuat dalam struktur organisasi PBNU. Namun, pesan Said Aqil dan sesepuh NU adalah agar islah dilakukan secepat mungkin demi menjaga wibawa jam’iyyah sebagaimana telaah musyawarah. Akurat
Kesimpulan
KH Said Aqil Siroj menegaskan bahwa tenggat waktu 3×24 jam yang dihasilkan Musyawarah Kubro NU wajib ditindaklanjuti secara nyata oleh PBNU dan seluruh pihak terkait. Dengan urgensi yang tinggi dan tujuan menjaga keutuhan serta kewibawaan organisasi besar Nahdlatul Ulama, tenggat ini bukan sekadar simbol tetapi panggilan moral untuk menyelesaikan konflik internal melalui musyawarah, islah, dan introspeksi bersama. NU Online
