PDIP Buka Suara soal Usulan Pilkada Tak Langsung

PDIP buka suara soal wacana pilkada tak langsung atau kepala daerah dipilih oleh DPRD, menegaskan partainya tetap ingin pilkada langsung oleh rakyat, sambil melakukan kajian internal terhadap usulan sistem baru dalam revisi UU Pemilu. Semua sumber berita terbaru ada di artikel ini.


PDIP Buka Suara soal Usulan Pilkada Tak Langsung

Jakarta, 22 Desember 2025 — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya memberikan reaksi resmi terhadap usulan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan secara tidak langsung — seperti dipilih oleh DPRD — yang ramai dibicarakan di DPR dan publik akhir‑akhir ini. Sikap PDIP penting karena wacana ini berkaitan langsung dengan arah demokrasi Indonesia dan legitimasi hak rakyat menentukan pemimpin daerah mereka. Antara News+1


1. PDIP Tegaskan Dukung Pilkada Langsung oleh Rakyat

PDIP melalui Juru Bicara DPP, Guntur Romli, menegaskan bahwa partainya tetap ingin pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan lewat mekanisme legislatif seperti DPRD. Sikap ini dianggap konsisten dengan semangat reformasi dan keterlibatan publik dalam demokrasi Indonesia. Antara News

Romli berpendapat bahwa pilih langsung penting karena memastikan partisipasi rakyat nyata dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah dan mencegah kembalinya politik tertutup seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru. thephrase.id


2. PDIP Lakukan Kajian Internal Soal Usulan Pilkada melalui DPRD

Menyusul usulan agar pilkada dipilih DPRD yang menyeruak di DPR dan pemikiran politik sebagian elite, PDIP — melalui Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto — menyatakan bahwa partainya tengah mengkaji secara mendalam wacana tersebut. Kajian ini mencakup aspek konstitusional, aspirasi rakyat, serta dampaknya terhadap demokrasi di Indonesia. Ipol.id

Hasto menjelaskan bahwa semua kemungkinan sistem Pilkada — baik langsung oleh rakyat maupun via DPRD — memiliki kelebihan dan kekurangan masing‑masing, dan PDIP ingin memastikan pilihan mana yang benar‑benar akan menguatkan demokrasi dan legitimasi kepala daerah jika diimplementasikan. Ipol.id


3. PDIP Serukan Asa Kedaulatan Publik dan Reformasi Demokrasi

Sikap PDIP juga dilandasi oleh keyakinan bahwa pilkada langsung merupakan buah reformasi yang penting dan belum pantas diubah. Partai ini menolak gagasan mengalihkan pemilihan kepala daerah dari rakyat ke DPRD karena akan mengurangi peran serta publik dalam demokrasi. tirto.id

Dalam wawancara sebelumnya, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun juga menegaskan bahwa partainya tidak mendukung wacana pilkada tak langsung, karena dianggap mengambil hak rakyat memilih secara langsung dan berpotensi membahayakan stabilitas politik nasional jika diserahkan pada segelintir elit. https://www.metrotvnews.com


4. Konteks Politik: Usulan Pilkada Tak Langsung Muncul dari Golkar dan PKB

Usulan pilkada melalui DPRD belakangan ini kembali mencuat setelah Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkannya dalam diskusi revisi UU Pemilu 2024–2029. Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyatakan sambutan positif terhadap opsi pilkada tak langsung, dengan alasan efisiensi biaya politik dan pengurangan potensi money politics. Asia-Pacific Solidarity+1

PDIP sendiri mengambil jalur lebih hati‑hati: mempertimbangkan aspirasi rakyat dan dampak berbagai sistem, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi partisipatif. Ipol.id


5. Relevansi dengan Perubahan UU Pemilu dan Agenda Legislasi DPR

Isu pilkada tak langsung kini menjadi bagian dari diskusi lebih luas dalam revisi Undang‑Undang Pemilu dan Pilkada, yang sedang digodok di DPR RI. Usulan tersebut memancing perdebatan antar fraksi partai politik, baik yang pro maupun kontra terhadap perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Ipol.id

PDIP menekankan pentingnya kajian menyeluruh atas semua aspek yang terkait sebelum menetapkan sikap final dan mendukung perubahan aturan yang radikal. https://balikpapan.inews.id/


Kesimpulan: PDIP Tegaskan Prinsip Demokrasi Langsung Warga

PDIP buka suara soal usulan pilkada tak langsung dengan menguatkan dukungan pada mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat, sekaligus melakukan kajian internal terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sikap ini didasarkan pada hak kedaulatan publik, aspirasi demokrasi pasca‑reformasi, serta kehati‑hatian partai terhadap perubahan aturan yang bakal berdampak pada legitimasi kepala daerah dan proses demokrasi di Indonesia. Antara News+1