PDIP Kritisi Pilkada via DPRD, Masalah Ada di Hukum

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengecam usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD dan menegaskan bahwa persoalan nyata bukan sistemnya, tetapi lemahnya penegakan hukum terhadap politik uang dan biaya politik tinggi dalam demokrasi lokal.


1. PDIP Tegaskan Penolakan Usulan Pilkada Lewat DPRD

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mengkritisi wacana pilkada yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juru Bicara PDIP, Cyril Roul Hakim alias Chico Hakim, menegaskan bahwa partainya tetap memilih model pilkada langsung oleh rakyat, bukan mekanisme pemilihan melalui DPRD yang digulirkan oleh beberapa pihak seperti Partai Golkar dan didukung oleh Presiden. Menurut PDIP, pilkada langsung adalah manifestasi kedaulatan rakyat yang sudah dianut sejak Reformasi 1998 dan merupakan prinsip pokok demokrasi di Indonesia. tirto.id

Chico Hakim menyatakan bahwa persoalan yang sering dikaitkan dengan biaya politik tinggi dan praktik politik uang justru bukan masalah mendasar sistem. Ia menegaskan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukanlah jawaban yang tepat karena berisiko membengkokkan aspirasi rakyat dengan menempatkan pilihan kepala daerah ke tangan elit DPRD yang jumlahnya jauh lebih terbatas dibandingkan seluruh pemilih. tirto.id


2. Kritik PDIP: Masalah Sebenarnya Ada di Penegakan Hukum

PDIP menilai bahwa akar persoalan utama dalam penyelenggaraan pilkada bukan sistemnya — langsung atau tidak — tetapi ketidakmampuan penegakan hukum dalam menangani praktik politik uang dan kecurangan selama proses pemilu. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan bahwa lebih tepat jika fokus pembenahan dialihkan pada memperkuat sistem hukum pemilu, seperti kewenangan Bawaslu, peraturan pidana yang lebih tegas terhadap politik uang, dan criminal justice system yang kuat untuk menciptakan efek jera terhadap pelanggaran pemilu. Berita Nasional

Said menyarankan agar penanganan kasus politik uang tidak hanya didorong sebagai isu administratif, tetapi melalui langkah hukum yang jelas dan melibatkan aparat penyidik independen atau lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini dianggap lebih efektif ketimbang mengubah mekanisme pilkada yang berdampak luas terhadap hak konstitusional rakyat. Berita Nasional


3. Perbedaan Sikap dengan Pendukung Pilkada via DPRD

Wacana pilkada melalui DPRD muncul karena dianggap sebagai cara untuk menekan biaya politik tinggi dan mencegah praktik politik uang yang melekat dalam pemilihan langsung. Pendukungnya, seperti beberapa politikus dari Partai Golkar dan sekutu, bahkan menyebut mekanisme DPRD membantu efisiensi anggaran pemerintahan tanpa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara langsung. VOI

Namun PDIP menolak argumen biaya tersebut sebagai alasan utama perubahan sistem. Partai ini menilai pendekatan semacam itu adalah kesimpulan cepat (jumping conclusion) yang tidak menyelesaikan masalah nyata, yakni pelanggaran hukum dan lemahnya sanksi terhadap pelaku politik uang dan manipulasi proses demokrasi. Berita Nasional


4. Risiko Demokrasi dan Aspirasi Rakyat

PDIP juga menekankan bahwa mengalihkan pilkada ke DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi karena hak rakyat dalam menyampaikan aspirasi melalui suara langsung akan berkurang. Kritik ini sejalan dengan pandangan para ahli konstitusi yang memperingatkan bahwa perubahan sistem pilkada bisa mengurangi ruang partisipasi publik dan memberi peluang bagi elite politik untuk memperkuat dominasi di DPRD — sesuatu yang bertentangan dengan semangat keterlibatan rakyat dalam proses demokrasi. Asia Pacific Solidarity

Said Abdullah bahkan mengingatkan bahwa antara aspirasi rakyat dengan kehendak DPRD bisa berbeda, karena DPRD pada dasarnya merupakan representasi politik yang dipilih sebelumnya oleh rakyat dan bukan menggantikan suara langsung mayoritas pemilih dalam memilih kepala daerah. https://www.gesuri.id/


5. Solusi PDIP: Perbaikan Hukum & Penguatan Bawaslu

PDIP menawarkan solusi konkret terhadap persoalan politik uang dan biaya tinggi pilkada dengan mengusulkan:

  • Penguatan peran Bawaslu untuk memiliki kewenangan penyelidikan yang lebih kuat. Berita Nasional

  • Penerapan sanksi pidana berat bagi pelanggar pemilu, termasuk kandidat yang terbukti melakukan politik uang. Berita Nasional

  • Edukasi pemilih dan kampanye kesadaran hukum untuk menciptakan partisipasi yang cerdas dan anti-politik uang. Berita Nasional

Dengan pendekatan ini, PDIP yakin bahwa biaya politik bisa ditekan tanpa harus mengorbankan prinsip demokrasi langsung yang diyakini partai tersebut penting bagi perkembangan politik lokal Indonesia. Berita Nasional


6. Kesimpulan: Hukum yang Harus Dibenahi, Bukan Sistem

PDIP secara tegas menolak usulan pilkada lewat DPRD, dengan alasan bahwa:

  • Pilkada langsung adalah hak konstitusional rakyat dan bagian dari demokrasi substantif yang tidak boleh diganti tanpa kajian mendalam. tirto.id

  • Masalah biaya politik dan praktik politik uang lebih tepat diatasi dengan perbaikan hukum dan penegakan hukum yang kuat, bukan mengubah mekanisme pilkada. Berita Nasional

  • Pengalihan ke DPRD dapat membengkokkan aspirasi rakyat dan menjadi kemunduran demokrasi. https://www.gesuri.id/

Posisi ini menunjukkan bahwa PDIP ingin agar demokrasi lokal Indonesia tetap berakar kuat pada partisipasi rakyat, sekaligus mendorong reformasi hukum yang lebih mendalam sebagai solusi terhadap problem tata kelola politik di tingkat daerah.