Rapat Bencana Aceh dengan DPR Tanpa Sapaan Terhormat

Rapat koordinasi DPR RI bersama pemerintah dan kepala daerah di Aceh pasca‑bencana dilaporkan berlangsung tanpa sapaan “Yang Terhormat”. Permintaan itu muncul untuk mempercepat diskusi dan mencerminkan kesetaraan peserta rapat. Berikut rincian lengkap momen ini, tujuan, serta respons yang muncul. detiknews+1


Fokus Rakor Pascabencana Aceh

Pada 30 Desember 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama sejumlah menteri Kabinet dan para kepala daerah di Aceh menggelar Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh. Rakor itu diadakan untuk menyelaraskan langkah percepatan penanganan bencana karena banjir dan longsor yang melanda Aceh serta beberapa provinsi lain di Sumatra. detiknews+1

Rakornya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi wakil‑wakil lainnya, serta hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota terdampak. detiknews


Alasan Tanpa Sapaan “Yang Terhormat”

Momen yang menarik perhatian adalah ketika DPR meminta agar sapaan formal “Yang Terhormat” tidak lagi digunakan oleh peserta rapat saat menyampaikan laporan. Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, kepada para kepala daerah yang pada awalnya masih membuka laporan mereka dengan sapaan tersebut. detiknews

Menurut penjelasan DPR, penghapusan sapaan itu dimaksudkan untuk:

  • Mengefisienkan waktu rapat agar lebih fokus pada pemaparan kondisi daerah dan rencana tindak lanjut.

  • Mengurangi formalitas berlebihan di tengah situasi darurat dan suasana yang penuh tanggung jawab.
    Instruksi ini kemudian membuat kepala daerah berikutnya melanjutkan laporan tanpa menyebutkan sapaan tersebut. detiknews


Respons dan Nilai Egaliter

Permintaan itu tidak serta merta menjadi polemik. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya, menyampaikan dukungan atas penghilangan sapaan “Yang Terhormat”. Ketua Bappilu PKS Mardani Ali Sera menilai langkah tersebut menunjukkan kesetaraan dan sikap egaliter di antara semua peserta rapat tanpa mengurangi rasa hormat, sambil tetap menitikberatkan fokus pada penanganan bencana dan tugas kemanusiaan. Berita7

PKS menegaskan bahwa saat rapat terkait kondisi darurat seperti ini, yang paling penting bukan formalitas sapaan, melainkan koordinasi substantif untuk membantu korban dan mempercepat pemulihan di wilayah terdampak bencana. Berita7


Pokok Pembahasan Rapat

Meski sorotan pada sapaan muncul, rakor itu tetap menghasilkan beberapa kesimpulan penting terkait penanganan pascabencana Aceh dan wilayah lain di Sumatra, termasuk:

  • Percepatan pemulihan pascabencana Aceh, yang menjadi prioritas utama rapat.

  • Sinergi antara DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk memastikan koordinasi berjalan baik dan terintegrasi.
    Kesepakatan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menegaskan fokus rapat pada percepatan pemulihan melalui kerja bersama. detiknews


Konteks dan Dampaknya

Rakor ini berlangsung di tengah situasi yang menuntut kerja cepat dan fokus pada isu kemanusiaan setelah bencana banjir dan longsor besar di Aceh serta sebagian wilayah Sumatra. Permintaan untuk menghapus sapaan formal bukan bermaksud kurang menghormati pihak manapun, tetapi lebih kepada pendekatan pragmatis dan efisien dalam forum kerja, serta menunjukkan bahwa semua pihak dalam rapat bekerja sebagai mitra untuk menyelesaikan tugas negara bersama. detiknews


Kesimpulan

Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana antara DPR RI, pemerintah, dan kepala daerah di Aceh berlangsung dengan pendekatan yang sedikit berbeda dari rapat formal pada umumnya — yakni tanpa sapaan “Yang Terhormat”. Permintaan itu bertujuan untuk efisiensi waktu, mengurangi formalitas berlebihan, dan mencerminkan kesetaraan peserta di tengah penanganan bencana. Respons politisi seperti dari PKS justru menyambut baik sikap egaliter ini, sembari menegaskan bahwa fokus utama rapat adalah menyelesaikan tugas kemanusiaan dan percepatan pemulihan pascabencana. detiknews+1