Partai Demokrat menegaskan kembali penolakannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyatakan bahwa sistem itu justru mengancam hak demokrasi rakyat dan potensi politik uang tetap ada meski mekanismenya berubah. Sikap ini muncul dalam dinamika politik nasional menjelang pembahasan omnibus law Pemilu.
1. Latar Belakang: Munculnya Usulan Pilkada Lewat DPRD
Usulan agar Pilkada dipilih oleh DPRD kembali mencuat lantaran rekomendasi yang dikeluarkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di akhir Desember 2025. Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, mendorong agar sistem pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Pemilu yang direncanakan dibahas pada 2026, dengan alasan efisiensi administrasi dan biaya politik yang dirasa tinggi dalam Pilkada langsung. Berita Nasional+1
Wacana ini juga mendapatkan sorotan luas karena Presiden RI Prabowo Subianto turut mendukung ide tersebut dalam berbagai kesempatan publik, menilai bahwa sistem lama bisa menghemat anggaran dan menyederhanakan proses politik lokal. AmCham Indonesia
2. Sikap Partai Demokrat: Tolak Keras & Konsisten
Partai Demokrat melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kembali menegaskan penolakannya terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Renanda Bachtar, menyatakan bahwa perubahan tersebut justru berpotensi memindahkan praktik politik uang dari ruang publik ke ruang tertutup DPRD, bukan menghilangkannya. Suara Milenial
Dia juga mengingatkan bahwa posisi Partai Demokrat tidak berubah sejak sebelumnya — partai ini telah menolak usulan serupa pada 2014 saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin partai dan menjabat Presiden, termasuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan ketentuan Pilkada tak langsung yang pernah disahkan. Suara Milenial
Selain itu, Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat Andi Mallarangeng menegaskan bahwa mengalihkan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD sama saja “mengambil hak rakyat” untuk memilih pemimpinnya secara langsung dan menyerahkannya kepada elit politik. CNN Indonesia
3. Argumentasi Demokrat: Potensi Politik Uang & Kemunduran Demokrasi
Dalam pernyataannya, Demokrat menilai bahwa akar persoalan yang sering dikaitkan dengan Pilkada langsung — seperti biaya politik tinggi dan praktik politik uang — bukan disebabkan oleh sistem pemilihan itu sendiri. Menurut Demokrat, masalah tersebut harus diatasi melalui penegakan hukum yang lebih baik, regulasi yang tajam, dan transparansi dalam proses politik, bukan melalui perubahan mekanisme pilihan. CNN Indonesia
Demokrat melihat bahwa jika Pilkada dialihkan kepada DPRD, ruang perdebatan akan semakin sempit dan kekuatan politik akan semakin terpusat pada wakil rakyat yang terpilih dalam DPRD, berpotensi memperkuat oligarki elit politik yang terlepas dari pengawasan publik langsung. Suara Milenial
4. Respons Parpol Lain & Tanggapan Publik
Penolakan Demokrat bukan lahir sendirian. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menolak wacana tersebut, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan manifestasi hak rakyat yang tercantum dalam prinsip demokrasi pasca-Reformasi 1998. Politikus PDI-P menyatakan bahwa persoalan seperti biaya politik atau politik uang bukan alasan untuk mencabut mekanisme pemilihan langsung, tetapi harus diatasi melalui perbaikan sistem. tirto.id
Selain partai politik, komunitas masyarakat sipil dan kelompok advokasi demokrasi juga menilai usulan Pilkada lewat DPRD berpotensi menggeser peran rakyat dalam proses demokrasi dan memperkuat politik elit tanpa memperbaiki masalah mendasar sistem pemilihan. www.jpnn.com
5. Konteks Legislasi: Menuju Omnibus Law Pemilu
Dalam konteks legislasi yang lebih luas, DPR RI melalui Komisi II tengah menyiapkan omnibus law Pemilu yang akan merangkum semua ketentuan mengenai pemilu nasional, Pilkada, dan partai politik dalam satu payung hukum. Rencana pembahasan itu dijadwalkan dimulai pada 2026, menjadi momentum bagi polemik sistem Pilkada — apakah tetap langsung, kembali lewat DPRD, atau opsi campuran — untuk dibahas secara komprehensif. Newsreal
6. Kesimpulan: Demokrat Hadang Isu Pilkada Lewat DPRD
Posisi Partai Demokrat saat ini jelas: menolak keras usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena:
-
Mengancam hak rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerah. Suara Milenial
-
Potensi politik uang tidak akan hilang, hanya berpindah tempat. Suara Milenial
-
Demokrat sudah konsisten menolak usulan serupa sejak 2014. Suara Milenial
Debat politik ini masih terus bergulir di ruang publik dan parlemen, menjelang pembahasan besar dalam omnibus law Pemilu — yang bisa jadi menentukan sistem demokrasi Indonesia untuk satu dekade ke depan.
