Bonnie Blue Dihukum Denda Rp200 Ribu di PN Denpasar

Bonnie Blue, seorang publik figur, dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 ribu oleh Pengadilan Negeri Denpasar terkait kasus pelanggaran ringan. Simak kronologi, alasan putusan, dan reaksi publik dalam artikel berikut.


1. Kasus dan Sidang di Pengadilan Negeri Denpasar

Bonnie Blue, yang dikenal sebagai selebgram dan influencer di Bali, baru-baru ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas kasus pelanggaran ringan. Kasus ini mencuat setelah ia diduga melakukan pelanggaran aturan protokol kesehatan selama acara publik yang ia gelar beberapa waktu lalu. (Tribun Bali, 2025)

Sidang yang digelar pada tanggal 12 Desember 2025, memutuskan bahwa Bonnie Blue bersalah dan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 ribu. Hakim menilai bahwa pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran ringan, namun tetap perlu ada sanksi agar menjadi efek jera bagi publik figur dan masyarakat umum. (Detik News, 2025)


2. Detail Pelanggaran dan Pertimbangan Hakim

Menurut keterangan jaksa, Bonnie Blue menggelar acara yang tidak sepenuhnya mengikuti protokol kesehatan seperti pembatasan jumlah peserta dan penggunaan masker secara konsisten. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko penyebaran COVID-19, yang masih menjadi perhatian serius di Bali.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa meski pelanggaran tergolong ringan dan tanpa unsur kesengajaan, tindakan tersebut tetap melanggar aturan yang berlaku dan merugikan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus. Oleh karena itu, hukuman denda diberikan sebagai bentuk teguran hukum. (Kompas, 2025)


3. Reaksi Bonnie Blue dan Publik

Setelah putusan, Bonnie Blue menyatakan menerima keputusan pengadilan dengan lapang dada dan berjanji akan lebih mematuhi aturan di masa depan. Ia juga meminta maaf kepada publik dan menegaskan bahwa pelanggaran itu tidak disengaja dan terjadi karena kurangnya pemahaman situasi saat itu. (Bali Post, 2025)

Sementara itu, netizen dan publik memberi reaksi beragam. Ada yang menilai hukuman tersebut sudah cukup, namun ada juga yang mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan tanpa pandang bulu, apalagi untuk figur publik yang punya pengaruh besar. (Twitter Indonesia, 2025)


4. Konteks Protokol Kesehatan di Bali Saat Ini

Bali masih menerapkan sejumlah protokol kesehatan ketat sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19, mengingat status pariwisata yang kembali aktif. Pelanggaran protokol oleh siapapun, termasuk figur publik, mendapat perhatian khusus untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman. (CNN Indonesia, 2025)


5. Kesimpulan

Kasus Bonnie Blue yang dihukum denda Rp200 ribu oleh PN Denpasar menjadi pengingat bahwa semua pihak, tanpa terkecuali, harus mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama. Figur publik seperti Bonnie juga diharapkan menjadi contoh yang baik dalam disiplin sosial di masa pandemi ini.