PBNU Sepakat: Tidak Ada Proses Pemakzulan Ketum

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyatakan bahwa tidak akan ada proses pemakzulan terhadap Ketua Umum (Ketum) organisasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat pleno PBNU yang berlangsung pada pekan terakhir November 2025, sekaligus menjadi titik tegas untuk meredam isu dan spekulasi yang beredar luas di kalangan anggota dan masyarakat.


Latar Belakang Isu Pemakzulan

Beberapa waktu belakangan, isu pemakzulan Ketum PBNU mencuat di media sosial dan forum-forum internal NU. Isu ini dipicu oleh perbedaan pendapat dan dinamika politik internal terkait arah kebijakan organisasi. Namun, hingga kini tidak ada langkah formal yang diajukan oleh pihak manapun untuk memulai proses tersebut.

(Sumber: NU Online)


Keputusan Rapat Pleno PBNU

Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota pengurus PBNU, disepakati secara bulat bahwa proses pemakzulan Ketum tidak akan dilakukan. Alasan utama adalah demi menjaga stabilitas organisasi dan fokus pada tugas dakwah serta pemberdayaan umat.

Ketua PBNU, KH. Ahmad Muttaqin, menyatakan:

“PBNU berdiri di atas prinsip ukhuwah dan musyawarah. Tidak ada ruang untuk perpecahan yang tidak produktif seperti pemakzulan yang tidak berdasar.”
(Sumber: Republika)


Dampak Keputusan Ini

  • Meredam Konflik Internal
    Keputusan ini diharapkan mampu meredam gejolak dan menjaga keharmonisan dalam tubuh NU yang beranggotakan jutaan santri dan kader di seluruh Indonesia.

  • Fokus pada Program Kerja
    Dengan isu pemakzulan ditutup, PBNU dapat lebih fokus menjalankan program dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan yang sudah menjadi agenda prioritas.

  • Meningkatkan Kepercayaan Publik
    Stabilitas organisasi memberikan sinyal positif bagi masyarakat dan pemerintah, menegaskan bahwa NU tetap solid sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia.


Reaksi dari Berbagai Pihak

Beberapa tokoh NU dan pengamat politik mengapresiasi keputusan PBNU yang tegas ini. Menurut Dr. Hamid Alfianto, pengamat sosial keagamaan,

“Keputusan PBNU ini menunjukkan kedewasaan organisasi dalam menyelesaikan masalah secara internal dan menjaga persatuan.”
(Sumber: Detik News)

Namun, ada juga suara minor yang meminta agar mekanisme evaluasi tetap dijaga agar Ketum tetap bertanggung jawab pada anggota dan umat.


Kesimpulan

PBNU memilih jalur damai dan musyawarah sebagai landasan untuk menyelesaikan isu internal, dengan menegaskan bahwa tidak ada proses pemakzulan Ketum. Langkah ini memperkuat soliditas organisasi dan memastikan NU tetap fokus menjalankan amanahnya sebagai penjaga nilai-nilai Islam dan sosial kemasyarakatan di Indonesia.