Serang – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa pasangan calon Zakiyah-Najib siap menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Serang. Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan PAN setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan dilakukannya PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat adanya dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan sebelumnya.
Ketua DPW PAN Banten, dalam keterangannya kepada media, menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi dan langkah-langkah untuk memastikan kemenangan Zakiyah-Najib dalam PSU mendatang. “Kami optimistis bahwa masyarakat Kabupaten Serang tetap memberikan dukungan kepada pasangan Zakiyah-Najib. Kami juga akan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan jujur dan adil,” ujarnya.
PSU ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menyiapkan seluruh persiapan teknis. Pihak kepolisian dan Bawaslu juga berjanji akan meningkatkan pengawasan guna menghindari potensi kecurangan atau pelanggaran lainnya.
Sementara itu, pasangan Zakiyah-Najib menyatakan kesiapan mereka untuk kembali berkompetisi dalam PSU. “Kami percaya bahwa masyarakat masih memiliki harapan besar terhadap visi dan misi yang kami usung. Kami akan tetap bekerja keras dan turun langsung ke masyarakat untuk mendengar aspirasi mereka,” kata Zakiyah dalam sebuah pernyataan.
Dengan persaingan yang semakin ketat, PSU Pilkada Kabupaten Serang diprediksi akan berlangsung sengit. Semua pihak diimbau untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.