DPR Desak Sanksi Pejabat Lalai soal Bandara Siluman

Apa Isu “Bandara Siluman”

  • Bandara IMIP di kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali — Sulawesi Tengah — viral setelah disebut beroperasi tanpa pengawasan negara: tidak ada aparat dari Bea Cukai, Imigrasi, atau otoritas penerbangan. pantau.com+2Bloomberg Technoz+2

  • Dugaan ini semakin serius karena fasilitas penerbangan tanpa kontrol negara bisa mengancam kedaulatan, keamanan, dan regulasi negara — terutama jika ada penerbangan internasional atau mobilitas barang & orang tanpa rekam jejak resmi. E-Media DPR RI+2Nusadaily+2

🏛️ Reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR)

  • Anggota DPR dari Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengecam keras keberadaan bandara tanpa pengawasan negara — mendesak agar pejabat yang lalai diusut dan ditindak tegas. Nusadaily+2Herald ID+2

  • Pemeriksaan menurut DPR bukan sekadar formalitas: bandara, bahkan jika milik swasta, tetap termasuk objek vital nasional yang harus diawasi penuh oleh negara. E-Media DPR RI+2Herald ID+2

  • Selain Komisi I, Komisi V DPR juga meminta penjelasan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) mengenai legalitas dan operasi Bandara IMIP. DPR mencatat data mobilisasi hingga 153 ribu orang/barang di bandara ini — angka yang dianggap signifikan dan menunjukkan skala operasional besar. BandaSapuluah+2KoranKota – bukan berita biasa+2

  • DPR — khususnya lewat Komisi V — mendesak audit menyeluruh atas seluruh bandara khusus di Indonesia, untuk memastikan tidak ada fasilitas serupa yang lepas dari kontrol negara. VOI+2pantau.com+2

🔎 Mengapa DPR Mendesak Ada Sanksi

Beberapa argumen DPR:

  • Bandara tanpa pengawasan negara menimbulkan celah kedaulatan: bisa digunakan untuk penyelundupan barang, mobilitas manusia tanpa kontrol imigrasi, atau aktivitas ilegal lain. E-Media DPR RI+2https://indonesiabusinesspost.com/+2

  • Menurut regulasi — seperti Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan — setiap bandara wajib mematuhi hukum penerbangan dan pengawasan negara, tanpa pengecualian meskipun milik swasta. Nusadaily+1

  • DPR menilai kegagalan pejabat mengawasi / menindak sejak awal menunjukkan kelalaian sistemik — perlu pertanggungjawaban, bukan sekadar klarifikasi. Herald ID+1

📌 Tuntutan Konkret DPR

DPR mendesak beberapa langkah berikut:

  • Penyelidikan menyeluruh terhadap pejabat/pihak yang memberi izin atau membiarkan bandara beroperasi tanpa kontrol negara. Nusadaily+2pantau.com+2

  • Audit atas semua bandara “khusus” di Indonesia guna mengevaluasi status legalitas, kepatuhan regulasi, dan kontrol keamanan. VOI+1

  • Pemerintah — melalui Kemenhub dan otoritas terkait — segera menjelaskan secara terbuka semua data operasional IMIP: sejak kapan beroperasi, trafic barang dan orang, serta status penerbangan (domestik / internasional). BandaSapuluah+2KoranKota – bukan berita biasa+2

  • Jika terbukti ada pelanggaran hukum / regulasi penerbangan, DPR mendukung penegakan hukum sesuai UU — termasuk kemungkinan pencabutan izin atau tindakan pidana terhadap pelaku. E-Media DPR RI+2pantau.com+2

🧨 Potensi Implikasi

  • Jika DPR dan aparat bertindak tegas: bisa jadi ada pembersihan sistemik terhadap bandara ilegal — memperkuat kontrol negara terhadap fasilitas strategis.

  • Jika dibiarkan: dikhawatirkan muncul model “negara dalam negara”, di mana entitas swasta bisa menjalankan fasilitas strategis tanpa akuntabilitas — ancaman terhadap kedaulatan dan regulasi nasional.

  • Tekanan DPR juga bisa memicu revisi regulasi agar pengawasan bandara swasta lebih ketat, dengan transparansi perizinan dan audit rutin.